Kapal yang dipergunakan untuk kegiatan praktek taruna (mahasiswa) Sekolah Tinggi Perikanan Jakarta Pasar Minggu.
PERMATA YANG HILANG
Enaknya ngobrol apaan ya..?
Daftar Blog Saya
Selasa, 24 Agustus 2010
Senin, 23 Agustus 2010
Kabupaten Natuna
Kabupaten Natuna, adalah salah satu kabupaten di Provinsi Kepulauan Riau, Indonesia. Natuna merupakan kepulauan paling utara di selat Karimata. Di sebelah utara, Natuna berbatasan dengan Vietnam dan Kamboja, di selatan berbatasan dengan Sumatera Selatan dan Jambi, di bagian barat dengan Singapura, Malaysia, Riau, dan di bagian timur dengan Malaysia Timur dan Kalimantan Barat. Natuna berada pada jalur pelayaran internasional Hongkong, Jepang, Korea dan Taiwan. Kabupaten ini terkenal dengan penghasil Minyak dan Gas. Cadangan minyak bumi Natuna diperkirakan mencapai 14.386.470 barel, sedangkan gas bumi 112.356.680 barel.
Sejarah Kabupaten Natuna tidak dapat dipisahkan dari sejarah Kabupaten Kepulauan Riau, karena sebelum berdiri sendiri sebagai daerah otonomi, Kabupaten Natuna merupakan bahagian dan Wilayah Kepulauan Riau.Kabupaten Natuna dibentuk berdasarkan Undang-Undang No. 53 Tahun 1999 yang disahkan pada tanggal 12 Oktober 1999, dengan dilantiknya Bupati Natuna Drs. H. Andi Rivai Siregar oleh Menteri Dalam Negeri ad intrem Jenderal TNI Faisal Tanjung di Jakarta.
Berdasarkan Surat Keputusan Delegasi Republik Indonesia, Propinsi Sumatera Tengah tanggal 18 Mei 1956 menggabungkan diri ke dalam Wilayah Republik Indonesia, dan Kepulauan Riau diberi status Daerah Otonomi Tingkat II yang dikepalai Bupati sebagai kepala daerah yang membawahi 4 kewedanaan sebagai berikut:
- Kewedanaan Tanjungpinang, meliputi Kec. Bintan Selatan (termasuk Bintan Timur, Galang,Tanjungpinang Barat dan Tanjungpinang Timur).
- Kewedanaan Karimun, meliputi wilayah Kecamatan Karimun, Kundur dan Moro.
- Kewedanaan Lingga, meliputi wilayah Kecamatan Lingga, Singkep dan Senayang.
- Kewedanaan Pulau Tujuh, meliputi wilayah Kecamatan Jemaja, Siantan, Midai, Serasan, Tembelan, Bunguran Barat dan Bunguran Timur.
Kewedanaan Pulau Tujuh yang membawahi Kecamatan Jemaja, Siantan, Midai, Serasan, Tambelan, Bunguran Barat dan Bunguran Timur beserta kewedanaan laiannya dihapus berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Riau tanggal 9 Agustus 1964 No. UP/247/5/1965. Berdasarkan ketetapan tersebut, terhitung 1 Januari 1966 semua daerah administratif kewedanaan dalam Kabupaten Kepulauan Riau dihapus.
Kabupaten Natuna dibentuk berdasarkan Undang-Undang No. 53 Tahun 1999 dari hasil pemekaran Kabupaten Kepulauan Riau, yang terdiri dari 6 Kecamatan yaitu Kecamatan Bunguran Timur, Bunguran Barat, Jemaja, Siantan, Midai, dan Serasan dan satu Kecamatan Pembantu Tebang Ladan.
Pantai Sisi Serasan
Pantai Sisi ini terletak di Kecamatan Serasan. kalau di lihat dalam peta, kecamatan serasan ini lebih dekat dengan Kalimantan Barat dan dekat dengan batas negara tetangga yakni Malaysia bagian Timur (Serawak). Jika kita dari ibukota Kabupaten Natuna Ranai menuju ke Kecamatan Serasan, maka kita harus menempuh perjalanan laut dengan menggunakan transportasi Kapal Pelni KM. Bukit Raya, jangka waktu perjalanan memakan watktu kira-kira 10 atau 11 jam. Pantai sisi yang ada di serasan air dan pantainya begitu bersih, pantai ini bentuknya lebar dan panjang. Pantai sisi juga tempat rekreasi penduduk setempat dan tempat peristirahatan nelayan di sana. Saya sendiri sudah delapan kali kesana, tiap kali ke Serasan pasti mampir kepantai ini Karena keaslian dan keindahannya, Pantai Sisi di Serasan Pernah di nobatkan sebagai salah satu pantai alami yang terbaik di dunia (Best Undiscovered Beach) versi majalah Islands, edisi September 2006.
Langganan:
Postingan (Atom)